" class="img-fluid" alt="post-image">
Kepada : Dosen PNS Dpk dan Tenaga Kependidikandi lingkungan Universitas Ngurah Rai Berdasarkan Surat Kepala Biro SDM No.767/A2/TU/2015 tanggal 13 Oktober 2015 dan ditindaklanjuti dengan surat No.381